Selasa, 25 Februari 2014

jasa laporan keuangan dan pajak

jasa laporan keuangan dan pajak
kami menawarkan Jasa untuk membuat laporan keuangan borongan sebesar Rp. 3.000.000 sebagai berikut:
  1. Laporan Keuangan Jurnal,sampai laba Rugi, Neraca serta pembuatan Invoice + Faktur Pajak penjualan (lebih dari 5 inv kena biaya 50 rb/inv)
  2. Pajak bulanan PPh 21 (lebih dari 10 karyawan kena biaya tambahan 50 rb/ pegawai), 23, 25, 4 ayat 2, 29, espt PPn, untuk perusahaan maupun perorangan.
Selain itu kami juga dapat membantu untuk membuat, cost control, budgeting, Arus Kas, maupun SPT Tahunan. pengurusan NPWP, Pengukuhan PKP(pengusaha Kena Pajak), permohonan nomer seri faktur Pajak dan juga SKB (Surat Keterangan Bebas) Potong, Pindah dan pengurusan Domisili baru + KPP NPWP  biaya jasa via call.
Kenapa harus memilih kami…??? disamping kami sangat profesional dan berkomitmen tinggi untuk menjaga kerahasiaan atas Laporan tersebut, kami juga mempunyai pengalaman membuat laporan keuangan dan pajak Perusahaan yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan ternama di Jakarta maupun Surabaya serta kami juga dapat mendampingi meeting keuangan dengan clien vendor apabila diperlukan. Keuntungan lain dengan mengunakan jasa kami yaitu kami tidak perlu uang lembur, jamsostek, pesangon jika terjadi PHK, uang pengobatan dll yang sangat merepotkan Perusahaan anda tentunya.
keterangan lebih lanjut bisa langsung menghubungi kami di 085215552010 atau pin bb 2657980B
Salam hormat dan sukses selalu
MJ Group & Partner